Kegiatan belajar mengajar materi cabang ilmu-ilmu syar’I yang dibuka umum dengan pembimbing yang kompeten yang diaksanakan pada momen tertentu (libur tengah semester, bulan Ramadhan, Rabi’ul Awwal). Tujuan daurah untuk memfasilitasi materi-materi yang belum dipelajari dalam kurikulum Jalsah.