Menunggu Kiprah Pengusaha Muslim di Tahun Politik

 

Penulis : Ismail Khozen (Alumnus PESAN angk. 2
Administrasi Fiskal UI 2014)

Menjelang berlangsungnya pesta demokrasi berupa Pilkada serentak di tahun 2018 ini, yang kemudian akan disusul dengan Pemilu dan Pilpres 2019, tidak dapat dipungkiri bahwa aktor-aktor berduit dan para pemilik modal akan banyak “bermain” demi memuluskan kepentingan mereka ke depan.

Memang di antara manusia-manusia lainnya, pengusaha adalah manusia spesial yang selalu jeli dalam melihat setiap peluang. Di mata pengusaha, segala sesuatunya dapat diuangkan. Maka dampaknya, sebagaimana dinyatakan Henry C. Simon, penguasaan atas uang atau penghasilan dapat memberikan pemanfaatan kontrol atas penggunaan sumber daya masyarakat yang terbatas.

Manusia adalah makhluk dengan keinginan tidak terbatas sehingga selalu menginginkan sesuatu melebihi yang dibutuhkan. Di kemudian hari, karakter ini oleh Adam Smith dicirikan sebagai Homo Economicus. Manusia yang selalu berusaha memenuhi segala keinginannya dapat berpotensi menimbulkan ketamakan dalam dirinya. Berpuluh abad yang lalu, Aristoteles menamakan secara khusus sifat ini dengan pleonexia, yaitu rasa tidak pernah puas sehingga mengejar keuntungan bagi diri sendiri dengan cara mengambil sesuatu yang seharusnya menjadi hak orang lain.

Nabi saw juga telah menggarisbawahi mengenaia karakter manusia ini, salah satunya yang diriwayatkan oleh Imam Bukhari. Bahwasanya manusia seandainya diberi lembah penuh dengan emas, ia masih menginginkan lembah kedua yang semisalnya. Andai lembah kedua ia dapatkan, ia pun masih menginginkan lembah ketiga, dan demikian seterusnya. Mereka baru berhenti setelah kematian mendatangi.

Memiliki banyak kekayaan dan harta dengan memilih menjadi pengusaha bukan berarti tidak boleh. Rasulullah saw. sendiri justru seorang pengusaha ulung. Sembilan dari sepuluh sahabat beliau yang dijamin masuk surga juga adalah pengusaha. Bahkan tidak dapat dipungkiri bahwa dakwah Islam sejauh ini dapat berkembang karena kontribusi aktif dari ummatnya yang salah satunya melalui harta yang mereka keluarkan. Kecukupan harta yang dimiliki oleh ummat Islam juga telah terbukti menjadi modal dalam membentengi ummat dari berbagai ancaman. Betapa banyak persoalan ummat yang dapat terpenuhi dengan kecukupan finansial ini. Maka tidak mengherankan bila dalam urusan muamalah, Islam menentukan secara jelas batas-batas antara yang halal dengan yang haram.

Yang menjadi persoalana adalah ketika seorang pengusaha membenarkan segala cara dalam memenuhi rasa tamaknya. Hal tersebut sebagaimana yang telah diwanti-wanti Rasulullah dalam riwayat Ahmad, “Sungguh banyak di antara para pebisnis yang mereka adalah para pendosa.” Para sahabat pun kaget, “Ya Rasulallah, bukankah Allah telah menghalalkan jual beli?” Rasulullah menjawab, “Betul, tetapi kebanyakan mereka sering berdusta dalam berkata, dan mereka bahkan bersumpah tetapi palsu.”

Dapat dibayangkan berapa besar dan menumpuknya persoalan ummat jika para pengusaha banyak yang menjaja dusta. Lebih mengkhawatirkan lagi ketika mereka tidak saja menyasar penguasaan ekonomi, tetapi merambah pula pada penguasaan politik, juga dengan dusta. Maka muncullah semacam kredo yang kemudian berkembang di tengah masyarakat, yakni pengusaha kalau menginginkan usahanya lancar harus dapat menggandeng politisi, sedangkan politisi kalau ingin mengamankan kekuasaannya perlulah dibekingi pengusaha.

Kolusi antara pengusaha dan politisi ini kemudian menjadi kabut paling pekat yang menghalangi pandangan sehingga terkadang kita sendiri tidak mengetahui apa inti persoalan di sekeliling kita. Hal tersebut tidak lagi aneh ketika objek transaksi telah beralih menjadi produk hukum. Hukum kemudian menjadi milik mereka para penawar tertinggi. Na’udzu billah.

Pengusaha yang berorientasi pada kepentingan politik ataupun politisi yang hanya mencari keuntungan ekonomis adalah musibah bagi bangsa manusia itu sendiri. Keduanya, yang berjalan di atas dasar keserakahan merupakan ancaman serius yang dapat dengan mudahnya mengatur kebebasan seseorang bahkan mungkin hidup matinya.

 

Menyikapi Tawaran Transaksi

Berkenaan dengan politik transaksional yang kian marak terjadi, ada satu kisah menarik yang terjadi di masa awal dakwah Nabi saw. Beberapa tahun setelah diangkat menjadi Rasul, beliau mulai melakukan ekspansi dakwah dengan mengenalkan Islam kepada para kabilah yang datang ke Mekkah untuk berhaji. Salah satu yang beliau datangi adalah Bani Amir bin Sha’sha’ah.

Ibnu Hisyam dalam sirahnya menuturkan bahwa di saat banyak kabilah yang menolak mentah-mentah seruan Nabi, salah seorang pembesar Bani Amir bin Sha’sha’ah melihat seruan tersebut dari kacamata berbeda. Biharah bin Firas, nama pembesar tersebut berbisik kepada beberapa orang di sekitarnya, “Demi Allah, jika aku menerima seruan pemuda Quraisy ini maka aku akan dapat menguasai seluruh tanah Arab.”

Maka sejarah pun mencatat bagaimana Biharah mengajukan klausul politik dimaksud. Ia berkata kepada Rasulullah saw, “Bagaimana menurutmu jika kami berbaiat padamu mengenai urusan ini, kemudian engkau memperoleh kemenangan atas musuh, apakah kami berhak mendapatkan kekuasaan setelah dirimu?”

Namun Rasulullah saw, seorang pengusaha ulung yang juga ahli dalam politik dengan tegas menjawab, “Semua urusan itu milik Allah. Urusan tersebut Dia serahkan kepada siapa saja yang dikehendaki-Nya.”

Beginilah Rasulullah saw bersikap. Dari awal beliau telah menutup jalan bagi politik transaksional yang sebenarnya menggiurkan. Meskipun pada saat itu beliau seorang diri dalam masa-masa sulit, beliau tetap menolak bantuan suatu kabilah besar karena mereka dalam memberikan bantuan hanya menginginkan duniawi saja.

Sebagai seorang pengusaha yang sudah terbiasa dengan negosiasi, tentu bukan hal yang sulit bagi Rasulullah saw untuk meluluhkan kabilah tersebut. Akan tetapi hal tersebut tidak beliau lakukan demi menjaga independensi dakwah dan politik Islam.

Khalid Muhammad Khalid dalam 10 Episode Teragung Rasulullah saw mengemukakan alasan di balik ketidaktertarikan Rasulullah saw memperpanjang urusan tersebut dengan kabilah Bani Amir bin Sha’sha’ah ini. Beliau cukup paham bahwa amanah yang beliau emban  terlalu agung untuk berubah menjadi suatu transaksi dan tawar-menawar kekuasaan.

 

Related Posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *